Panwaslu Naikkan Status Kasus Penggelembungan Suara ke Penyidikan

Yoel Yusvin
Ketua Panwaslu Makassar memberikan keterangan terkait peningkatan status kasus dugaan penggelembungan suara Pilwalkot Makassar. (Foto: iNews.id/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Setelah memeriksa beberapa saksi utama seperti ketua KPU, staf dan anggota komisioner bidang teknisi KPU Kota Makassar, Panwaslu akhirnya menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan. 

Peningkatan status ini setelah panwaslu berkoordinasi dengan tim penegakkan hokum terpadu (Gakkumdu) untuk mencari tersangka terkait kasus dugaan penggelembungan data suara pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kami sudah membahas dengan Gakkumdu. Soal hasilnya, kami belum bisa ekspos. Tapi, secara prinsip ada pelanggaran pidana,” kata Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari, Minggu (1/7/2018).

Dia menjelaskan, naiknya status penyelidikan ke tahap penyidikan ini setelah Panwaslu menemukan adanya kejanggalan pemalsuan data suara yang diduga sengaja dilakukan oleh penyelenggara Pilwalkot Makassar, dalam hal ini KPU Kota Makassar.

“Jika nantinya terbukti sengaja melakukan penggelembungan data suara pada Pilwalkot Makassar, maka KPU Kota Makassar selaku penyelenggara pemilu terancam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemalsuan Data Hasil Pemungutan dan Hasil Penghitungan Suara dengan ancaman kurungan minimal 7 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Quick Count Pilwalkot Makassar Appi-Aliyah Unggul, Plt Sekjen Partai Perindo: Selamat, Tetap Jaga Semangat!

57 tahun lalu

Sekjen Partai Perindo Minta Kader All Out Menangkan Pasangan MULIA di Pilwalkot Makassar

57 tahun lalu

Sekjen Partai Perindo Optimistis Munafri-Aliyah Menang di Pilwalkot Makassar

57 tahun lalu

Tia Rahmania Dipecat PDIP, Bawaslu Banten Temukan Fakta Mengejutkan

57 tahun lalu

Kisah Kakak Adik asal Sulsel Ikut Seleksi Catar Akpol 2024, Atlet Menembak Berprestasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal