Paman di Makassar Cabuli 2 Ponakan, Korban Diiming-imingi Uang Rp5.000

Syahrul Adyaksa
Seorang paman di Makassar tega mencabuli dua ponakannya. (FOTO: ilustrasi)

Aksi bejat itu, tutur Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, telah dilakukan berulang kali. Hasil penyelidikan polisi, korban satu korban dicabuli 3 kali dan korban lain 1 kali. "Seusai mencabuli korban, pelaku memberi uang Rp5.000," tutur Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.

Untuk memkuat bukti, kedua korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Kota Makassar. Kedua korban mengalami trauma sehingga diberikan pendamingan konseling di UPTD PPA Kota Makassar.

Akibat perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PSM Makassar Kesulitan Finansial, Pelatih Bernardo Tavares Lelang Trofi dan Jersey

57 tahun lalu

Siswa Panik, Angin Kencang Terbangkan Atap saat Belajar di Kota Makassar

57 tahun lalu

3 Pemuda Makassar Ditangkap Polisi gegara Prostitusi Online, Jual Pelajar Lewat MiChat  

57 tahun lalu

Atap SMK Laniang Makassar Terbang Diterpa Angin Kencang, Pelajar Panik Berhamburan

57 tahun lalu

Si Jago Merah Hanguskan 4 Lapak di Makassar, Sulawesi Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal