Pakai Pengeras Suara, Satpol PP Bubarkan Aktivitas Toko di Makassar

Yoel Yusvin
Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Petugas Satpol PP membubarkan paksa aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena dinilai melewat jam operasional. Masih banyak pengusaha tidak patuh dengan imbauan pemerintah jelang PSBB.

"Seluruh karyawan kami imbau untuk segera meninggalkan tempat. Mohon kerja samanya, ini demi kebaikan bersama," kata seorang petugas Satpol PP dengan pengeras suara di dalam toko yang masih beroperasi hingga malam hari.

Petugas tersebut juga mengimbau agar para pengunjung untuk segera pulang. Karena toko, kata dia, harus segera tutup lantaran telah melewati batas operasional.

Dalam razia ini, petugas mendatangi salah satu toko elektronik di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulsel. Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, masih banyak warga yang belum disiplin untuk membatasi aktivitas di luar rumah.

Pantauan iNews, setelah didatangi petugas Satpol PP, para pengunjung dan karyawan toko langsung membubarkan diri. Mereka bahkan digiring untuk benar-benar keluar dari toko tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal