Pakai Pengeras Suara, Satpol PP Bubarkan Aktivitas Toko di Makassar

Yoel Yusvin
Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Petugas Satpol PP membubarkan paksa aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena dinilai melewat jam operasional. Masih banyak pengusaha tidak patuh dengan imbauan pemerintah jelang PSBB.

"Seluruh karyawan kami imbau untuk segera meninggalkan tempat. Mohon kerja samanya, ini demi kebaikan bersama," kata seorang petugas Satpol PP dengan pengeras suara di dalam toko yang masih beroperasi hingga malam hari.

Petugas tersebut juga mengimbau agar para pengunjung untuk segera pulang. Karena toko, kata dia, harus segera tutup lantaran telah melewati batas operasional.

Dalam razia ini, petugas mendatangi salah satu toko elektronik di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulsel. Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, masih banyak warga yang belum disiplin untuk membatasi aktivitas di luar rumah.

Pantauan iNews, setelah didatangi petugas Satpol PP, para pengunjung dan karyawan toko langsung membubarkan diri. Mereka bahkan digiring untuk benar-benar keluar dari toko tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

6 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

10 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal