Pakai Alamat Palsu, Transaksi Sabu 1 Kilogram Digagalkan Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulphan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggagalkan transaksi sabu seberat satu kilogram di Perumahan Citra Garden, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini terungkap karena kurir bingung dengan alamat palsu lokasi pengiriman barang.

"Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut sabu satu kilogram," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, di Kota Makassar, Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan terduga berinisial FA (27) ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima bahwa di perumahan itu sering terjadi transaksi narkoba dengan cara menerima paket melalui jasa kurir pengantaran.

Modus terduga selalu menggunakan alamat palsu, sehingga pengantar maupun kurir yang mengantarkan paket itu bingung sehingga menitipkan paket di pos satpam perumahan itu.

Berdasarkan informasi dan pengembangan laporan, tim kepolisian selanjutnya bergerak sembari menunggu terduga mengambil paket tersebut di pos satpam. Saat itulah, polisi langsung membekuknya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal