OTT di Makassar, KPK Tak Bawa Barang Sitaan dari Rumah Jabatan Gubernur Sulsel

Herman Amiruddin
Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Sungai Tangka, Makassar tampak lengang. (Foto: MNC/Herman Amirudin)

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi SelatanNurdin Abdullah terkait serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Makassar. Namun tak ada barang yang disita dari rumah jabatan tersebut.

"Tidak ada diambil di dalam. Koper tidak ada ji (diambil)," kata petugas di rumah dinas yang menolak disebutkan namanya, Sabtu (27/2/2021).

Pantauan di rumah yang berada di Jalan Sungai Tangka, Makassar itu tampak sepi. Hanya ada beberapa petugas Satpol PP yang berjaga.

KPK telah menyegel kamar pribadi Nurdin, dan memeriksa beberapa ruangan di rumah dinas tersebut.

Sebelumnya Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga menyebut, KPK menjemput Nurdin Abdullah secara baik-baik.

"Pak gubernur bersama ajudan, dijemput secara terhormat," ujar Veronica.

Saat ini Nurdin telah berada di Gedung KPK Jakarta. Penyidik akan memeriksa untuk menetapkan statusnya dalam 1x24 jam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Geger Renovasi Rujab Rp25 Miliar, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Janji Kursi Pijat Tak Pakai APBD

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Bawa Parang Datangi Rumah Wali Kota Palopo, Aksi Terekam CCTV

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal