Oknum Polisi Diduga Terima Rp10 Juta Bebaskan Bandar Narkoba, Ini Kata Polda Sulsel

Wahyu Ruslan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana beri keterangan terkait kabar dugaan oknum polisi terima uang Rp10 juta untuk bebaskan terduga bandar narkoba. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi diduga membebaskan bandar narkoba yang ditangkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menerima uang jaminan Rp10 juta. Dugaan kasus tersebut kini dalam penanganan Propam Polda Sulsel.

Informasi diperoleh iNews, terduga bandar narkoba berinisial J awalnya ditangkap di depan Kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Selasa (28/3/2023). Pelaku diduga dibebaskan oknum polisi dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Kabar yang beredar luas dan viral di media sosial, terduga bandar narkoba ini dibebaskan sehari usai penangkapan dengan uang jaminan Rp10 juta.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, bid Propam akan turun tangan untuk memastikan kebenaran informasinya.

"Soal dugaan pelanggaran anggota sudah kami sampaikan ke Propam Polda dan Dirresnarkoba Polda Sulsel untuk pengecekan kebenaran dari berita tersebut," ujarnya Senin (3/4/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal