Oknum Polisi di Makassar Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama 5 Teman

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (ANTARA/Muh Hasanuddin)

Komang mengatakan, keenam pelaku ini diamankan pada dua lokasi berbeda. Pertama di Jalan Toa Daeng 5, Keluraham Batua Raya, Kecamatan Manggala. Kedua di Jalan Pampang, belakang pabrik besi Barawaja, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Mereka diamankan di sebuah tempat kos berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba karena sering berkumpul-kumpul.

"Ini dua TKP, mereka diamankan semuanya di rumah kos. Kami masih kembangkan kasusnya," ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 171,47 gram yang kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.

Sementara untuk perkara pidananya, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal