Oknum Ketua RT yang Tabrak dan Aniaya Bocah 10 Tahun di Gowa Dilaporkan ke Polisi

Bugma
Oknum ketua RT yang tabrak dan aniaya bocah 10 tahun di Gowa dilaporkan ke polisi. (Bugma/iNewsTV)

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyn membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.
 
"Benar ibu korban membuat laporan terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ketua RT," katanya.

Terkait dengan laporan itu, sambungnya, pihaknya akan menindak lanjutinya, dan akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Terekam CCTV

Aksi yang dilakukan oknum ketua RT ini sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV). Kejadian itu terjadi pada Minggu (11/9/2022) malam.

Dalam rekaman CCTV tersebut, awalnya korban datang melintas dengan menggunakan sepeda, tak lama kemudian datang oknum ketua RT itu langsung menabraknya.

Setelah itu, oknum ketua RT itu mendekati korban lalu menampar wajah korban.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Ketua RT di Gowa Tabrak dan Aniaya Bocah 10 Tahun, Aksinya Terekam CCTV

57 tahun lalu

Ustaz Kondang di Bandung Dipolisikan Anak Kandung ke Polisi, Diduga KDRT

57 tahun lalu

Bantu Warga Ijazah Ditahan Perusahaan, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi

57 tahun lalu

Pilu, Lansia 78 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi karena Warisan

57 tahun lalu

7 Pemain Pro Dilaporkan ke Polisi Buntut Keroyok Wasit Laga Tarkam di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal