Lebih lanjut, dari keterangan MR dan MM, barang merusak tersebut didapat melalui media sosial. Mereka memesannya di salah satu akun Instagram yang kini tengah diselidiki polisi.
"Salah satu pelaku membeli seharga Rp200.000 di media sosial," ujarnya.
Edhy menuturkan empat saset tembakau gorila itu disembunyikan ke dalam bungkus rokok untuk mengelabui warga. Peranan mereka sebagai pemakai sekaligus pengedar.