Kondisi ini membuat anggota DPRD Luwu Utara dari fraksi Partai Perindo Yusuf Paembonan merasa prihatin. Dia berharap tidak ada lagi warga meninggal maupun sakit yang harus ditandu karena persoalan jalan rusak.
"Tentu pertama-tama saya turut prihatin kepada keluarga mendiang. Kita ketahui bahwa jalan menuju Sabbang ke Seko itu Trans Sulawsi dan kewenangan provinsi," ujarnya, Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, akses jalan Seko ini merupakan kewenangan provinsi karena masuk ke jalan trans provinsi. Sebagai anggota DPRD, dia terus mendorong agar pembangunan jalan ke seko ini dimaksimalkanm.
"DPRD dan Bupati Luwu Utara terus mendorong untuk pembenahan secara maksimal karena ini ranahnya memang provinsi daj janji politik pemenang Pilkada 2018 lalu. Kami harap tak ada lagi kejadian seperti ini," ucapnya.
Diketahui, jarak antara Kecamatan Sabbang dan Seko sepanjang 126 km. Karena buruknya akses jalan, membuat jarak tempuh tersebut memakan 1 hingga 2 hari menggunakan roda dua. Bahkan tarif ojek ke wilayah Seko mencapai Rpjuta hingga mendapat julukan ojek termahal dunia.