Khusus di Sulsel, kata dia, kebijakannya masih akan dipertimbangkan lagi, baik di rumah atau berjemaah. Fatwa ini kemudian akan dibahas bersama Gugus Tugas Covid-19 Sulsel yang akan menjabarkan data terkait kondisi di tiap wilayah.
"Dalam konteks di Sulsel, insya Allah hari ini jam 10 akan dibicarakan. Intinya duduk bersama bagaimana kondisi Sulsel, apakah dimungkinkan kita melaksanakan salat di masjid atau harus di rumah," ujar dia.
Galib mengaku, MUI mesti mengumpulkan informasi dari Gugus Tugas Covid-19 di tiap wilayah Sulsel. Informasi yang dihimpun jadi acuan bagi MUI untuk mengeluarkan imbauan yang akan disesuaikan dengan zona wilayah terkait tingkat pandemi Covid-19.
"Karena begini, yang menentukan itu zona merah atau hijau kan bukan dari majelis ulama. Ini kewenangan satgas di lapangan. Kalau satgas di lapangan memberikan izin, tentu pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri akan seperti biasa," ujar Galib.