Mobil Terbakar usai Isi BBM di SPBU Kolaka, Sopir dan Penumpang Luka-Luka

Muh Rusli
Kondisi Mobil terbakar usai mengisi BBM di SPBU Lingkungan IV Potura, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (17/1/2024). (Foto: MPI/Muh Rusli)

KOLAKA, iNews.id - Mobil terbakar usai mengisi BBM di SPBU Lingkungan IV Potura, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (17/1/2024). Sopir dan seorang penumpang mengalami luka bakar serius lantaran sempat tersulut kobaran api.

Kapolsek Watubangga Ipda Rusdianto menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 14.50 WITA. Identitas sopir diketahui bernama Muh Rehan (18) ditemani seorang rekannya Muh Ikhsan (15).

"Keduanya mengalami luka serius karena ikut terbakar saat kejadian," ujarnya kepada iNews, Rabu (17/1/2024).

Dia menjelaskan, awalnya kedua korban masuk SPBU Watubangga dengan mengendarai mobil Wuling berpelat nomor DD 1725 LD dan mengisi BBM jenis pertalite sebanyak 40 liter pukul 15.00 WITA. Setelah terisi, mobil melaju keluar SPBU dan mengarah ke jalan utama Watubangga-Boepinang.

"Tiba-tiba terdengar letupan yang disertai kobaran api dari bagian belakang kendaraan. Keduanya pun tersulut api," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal