Mengutil Puluhan Paket di Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, 3 Karyawan Ditangkap 

Wahyu Ruslan
Tiga karyawan perusahaan logistik yang beroperasi di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. (Foto: Wahyu Ruslan).

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyampaikan, meski para pelaku telah mencuri 68 unit barang elektronik, namun petugas hanya menemukan enam HP dan satu smartwatch. Sementara itu, barang lainnya sudah terjual melalui media sosial dengan harga miring.

"Masing-masing mempunyai tugasnya sendiri, ada yang mengamankan dulu karungnya, kemudian yang mengawasi dan yang ketiga juga yang mengamankan barang-barangnya," ujar Senin (16/6/2025).   

Kini, ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curi iPhone Warga Padang, Mahasiswa asal Aceh Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Geger! Pria di Cirebon Curi Emas Batangan Tetangga Senilai Rp400 Juta Lebih

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal