NH yang didampingi orang tuanya melaporkan dugaan kekerasan seksual atau persetubuhan anak di bawah umur yang dialaminya ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.
Petugas Unit PPA Polres Gowa masih mendalami laporan korban dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban.
“Laporan masih kita dalami,” tuturnya.
Sementara RN terduga pelaku penyekapan dan pencabulan masih dalam pengejaran polisi.