Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Umat Islam di Makassar Gelar Aksi Protes

Andi Deri Sunggu
Umat Islam di Kota Makassar, Sulsel berunjuk rasa menolak rencana Menag Fachrul Razi melarang cadar dan celana cingkrang. (Foto: iNews/Andi Deri Senggu)

“Pernyataan Menag Fachrul Razi soal larangnan penggunaan cadar dan celana cingkrang ini sangat disayangkan. Sebab, dari empat imam mazhab juga tidak semuanya mewajibkan wanita muslim untuk menggunakan cadar,” katanya.

Dia juga berharap penggunaan pakaian hendaknya tidak diatur oleh pemerintah, karena dalam UUD disebutkan setiap warga negara diberi kebebasan untuk menjalankan agama dan keyakinannya.

“Kami khawatir pernyataan (menag) tersebut memicu jurang pemisah dan konflik di tengah masyarakat,” ucapnya.

Peserta aksi, Ali Wardana berharap Menag Fachrul Razi mengeluarkan pernyataan yang menghadirkan rasa nyaman, damai dan harmonis sesuai dengan upaya pemerintah yang getol membangun keharmonisan di tengah masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Peristiwa 10 Muharram yang Dialami Para Nabi di Hari Asyura dan Sejarahnya

57 tahun lalu

Dalil Puasa Asyura 10 Muharram 1448 H, Jadwal, Niat dan Keutamaannya

57 tahun lalu

Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap Bacaan Niat dan Keutamaannya

57 tahun lalu

Niat Puasa Muharram Sekaligus Puasa Senin Kamis, Teks Arab, Latin, dan Artinya

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal