Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Umat Islam di Makassar Gelar Aksi Protes

Andi Deri Sunggu
Umat Islam di Kota Makassar, Sulsel berunjuk rasa menolak rencana Menag Fachrul Razi melarang cadar dan celana cingkrang. (Foto: iNews/Andi Deri Senggu)

MAKASSAR, iNews.id – Rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang menua protes sebagian umat Islam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (1/11/2019).

Mereka turun ke jalan menolak rencana menag yang dinilai kontroversial dan melanggar UUD 1945 tentang kebebasan untuk menjalankan agama dan keyakinannya.

Aksi yang digelar di depan Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat, Jalan Jenderal Soedirman, Kota Makassar ini diikuti ratusan orang.

Selain berorasi, massa juga membentangkan sejumlah spanduk. Mereka memprotes pernyataan Menag Fachrul Razi yang menghubungkan penggunaan cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme.

Koordinator aksi, Nazaruddin Ligealo mengatakan, cara berpakaian seseorang tidak bisa dijadikan dasar untuk menyebut radikal dan pemakaian cadar atau celana cingkrang oleh sebagian umat Islam adalah bentuk keyakinan beribadah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Peristiwa 10 Muharram yang Dialami Para Nabi di Hari Asyura dan Sejarahnya

57 tahun lalu

Dalil Puasa Asyura 10 Muharram 1448 H, Jadwal, Niat dan Keutamaannya

57 tahun lalu

Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap Bacaan Niat dan Keutamaannya

57 tahun lalu

Niat Puasa Muharram Sekaligus Puasa Senin Kamis, Teks Arab, Latin, dan Artinya

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal