Mayat Bayi Terkubur di Kolut Ternyata Diaborsi Remaja Tanggung, Hasil Hubungan dengan Pacar

Muh Rusli
Mayat bayi yang ditemukan murid SD terkubur di Kolut ternyata hasil aborsi remaja tanggung hasil hubungan dengan pacarnya. (Foto: Muh Rusli)

Di sisi lain, A turut melaporkan S ke Mapolres Kolut pada Sabtu (9/6/2023). Lantas, S ditangkap dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

A dijerat Pasal 194 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan S dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
26 hari lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

2 bulan lalu

Geger! Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Ponorogo

3 bulan lalu

Tegal Geger! Mayat Bayi Membusuk Ditemukan dalam Lemari Kos Terbungkus Sprei

7 bulan lalu

Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam

8 bulan lalu

Heboh Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Anak-Anak di Sungai Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal