Mantan Sekretaris PUTR Terima Suap Nurdin Abdullah Rp2,5 Miliar di Taman Macan

Antara
Sidang kasus OTT penyuapan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan terdakwa Agung Sucipto, di Makassar, Kamis (17/6/2021). (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Edy Rahmat mengakui menerima uang suap Rp2,5 miliar untuk Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di Taman Macan Makassar.

Uang itu diterimanya dari terdakwa Agung Sucipto pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.

"Waktu itu, uang yang totalnya Rp2,5 miliar itu saya terima dari Pak Agung Sucipto, di Taman Macan sekitar pukul 21.00 WITA," ujar tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Edy Rahmat saat menjadi saksi untuk terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (17/6/2021).

Dia mengatakan, uang dengan total Rp2,5 miliar itu berasal dari kontraktor Agung Sucipto sebanyak Rp1,5 miliar, dan Rp1,050 miliar berasal dari kontraktor lainnya Hari Samsuddin.

Edy menjelaskan, penyerahan uang tidak dilakukan di rumah jabatan gubernur, karena khawatir banyaknya kamera pemantau atau CCTV, sehingga memilih tempat penyerahan yang bebas dari kamera maupun suasana keramaian.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati

57 tahun lalu

Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap Jabatan

57 tahun lalu

Tok! MKH Pecat Eks Ketua PN Tobelo karena Terlibat Suap Gazalba Saleh Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal