Maling Tabung Gas Elpiji Rumah Kos, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi

Muhammad Nur Bone
Pemuda Makassar ditangkap polisi karena mencuri tabung gas elpiji. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Kepada polisi, pelaku menjadikan rumah kos sebagai sasaran. Dia telah dua kali melakukan pencurian tabung elpiji. 

“Sudah dua kali mencuri. Jumlah tabung gas yang dicuri ada empat buah,” katanya.  

Barang curian tersebut lantas dijual ke seorang penadah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Kedai Kopi di Labuhanbatu, Dipicu Kebocoran Tabung Gas

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal