Makassar Resmi Berlakukan PPKM Level IV Hari Ini

Ashari Prawira
Ilustrasi pemberlakukan PPKM. (Foto: Antara).

Mengingat adanya sejumlah pengetatan, Danny mengaku masih belum mempertimbangkan adanya penyekatan daerah lantaran belum petunjuk teknis.

Selain itu sektor esensial atau pelayanan kebutuhan dasar masyarakat kata dia, sesuai dengan edaran tetap beroperasi dengan sejumlah pembatasan. Sementara sektor nonesensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).

Dia juga tengah mempersiapkan jaring pengaman sosial (JPS) untuk seluruh masyarakat Makassar menggunakan APBD. Rencana anggarannya sendiri akan dipadukan bersama dengan CSR perusahaan karena banyak yang ingin terlibat.

Bantuannya dikalkulasi minimal berjumlah Rp100 ribu per orang dalam bentuk sembako dan kebutuhan lainnya. Hanya saja hal ini masih menunggu pendataan dan pembagian kartu QR Kode dirampungkan oleh para detektor.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal