Makassar Resmi Berlakukan PPKM Level IV Hari Ini

Ashari Prawira
Ilustrasi pemberlakukan PPKM. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) level IV pada hari ini, Senin (26/7/2021). Kebijakan ini ditetapkan setelah daerah tersebut masuk kategori zona merah Covid-19.

PPKM level IV diterapkan setelah keluar edaran perpanjangan PPKM Mikro berakhir Minggu, (25/7/2021). Regulasi aturan yang baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto mengatakan, sebagian besar dari regulasi yang ditetapkan pusat tidak berbeda jauh dengan penerapan sebelumnya.

"Misalnya restoran yang buka (layanan antar/bawa pulang) tetap 24 jam. Sama sebenarnya, cuma memang ada pengetatan, tidak terlalu banyak bedanya, waktu kita oranye sama level IV ini," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulsel, Senin (26/7/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal