Widya Krisnawati (19), meninggal dunia saat mengikuti diksar di Dusun Masele Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel. Korban awalnya ditemukan oleh temannya, Helni, terbaring di tanah.
Helni kemudian membangunkan korban. Korban juga sempat mendapat bantuan pernapasan karena sesak napas. Namun, sesaat kemudian, korban kembali tidur karena merasa sesak napas hingga akhirnya meninggal.
Atas kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi kegiatan melaporkan ke Polsek Tompobulu. Polisi selanjutnya mendatangi TKP dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Tompobulu.
Sementara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UMI, La Ode Husen mengatakan, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan dan tinkdan yang menyalahi aturan di lingkungan kampus. Mereka segera menelusuri kronologi meninggalnya Widya dengan memanggil nama-nama panitia penyelenggara kegiatan diksar.
“Sementara ini kami belum dapatkan jumlah persis mahasiswa yang ikut diksar. Hanya gambaran umumnya sekitar 60 orang, terdiri atas peserta dan panitia,” kata La Ode.
Menurut dia, setiap kegiatan yang dilakukan mahasiswa UMI, baik dalam maupun di luar kampus, harus mendapat rekomendasi dari pimpinan kampus, dalam hal ini wakil rektor III bidang kemahasiswaan.
“Yang mendapat rekomendasi itu hanya unit kegiatan mahasiswa tingkat universitas dan tingkat fakultas seperti BEM, himpunan jurusan, dan kelompok studi. Di luar itu, kami tidak berikan izin kegiatan,” ujarnya.