MA Tolak Kasasi KPU Makassar, Tim Hukum DIAmi : Kami Siap Melawan

Sindonews
Pasangan Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti saat melakukan deklarasi. (Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide)

MAKASSAR, iNews.id - Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) menegaskan akan tetap melakukan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Kuasa hukum DIAmi, Adnan Buyung Azis, yang dikonfirmasi Senin (23/04/2018) sore, mengatakan, pihaknya akan melihat sikap KPU Makassar terkait putusan MA yang menolak kasasi mereka. Jika KPU Makassar kemudian menerbitkan keputusan yang membatalkan penetapan paslon, maka pihaknya akan melawan. "Kami lihat dulu sikapnya KPU bagaimana, apakah bertahan atau mengeluarkan pembatalan paslon. Kalau alternatif kedua, kami akan melakukan perlawanan," ujarnya.

Adnan menambahkan, dia masih menunggu sikap dari anggota kuasa hukum DIAmi yang lain. Selain itu juga menunggu sikap dari paslon, yakni Danny-Indira. "Kita akan pelajari dulu putusannya," ucap Adnan.

Sebelumnya, juru bicara MA, Suhadi mengatakan, kasasi yang diajukan oleh KPU Makassar ditolak.
KPU Makassar mengajukan kasasi setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengabulkan gugatan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) terkait sengketa Pilkada Makassar.

Appi-Cicu menggugat KPU agar membatalkan penetapan calon untuk pasangan DIAmi karena dinilai melanggar pasal 71 ayat 3 UU No 10 tahun 2016.

Sementara itu, Ribuan massa pendukung paslon DIAmi mulai mengepung kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan KPU Makassar, sekira pukul 15.25 Wita, Senin (23/04/2018).

Massa pendukung paslon nomor urut dua itu awalnya menduduki Jalan AP Pettarani Fly Over, kemudian berpindah ke kantor PTTUN. Mereka berencana mendatangi hakim yang dinilai memutuskan menerima gugatan paslon nomor satu Api-Cicu.

Hingga saat ini kondusi jalan AP Pettarani, depan kantor PTTUN lumpuh total. Massa pendukung DIAmi menutup seluruh ruas jalan sehingga pengguna jalan harus berbalik arah.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal