Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

iNews TV
Polisi menangkap pasutri yang menipu dan membawa kabur HP warga yang menolongnya. (foto: iNews)

Setelah kedoknya terbongkar, Polsek Panakkukang langsung melakukan koordinasi untuk pelimpahan berkas perkara. Pasutri tersebut kini resmi diserahkan ke Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Selain kedua tersangka, polisi turut melimpahkan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pasutri tersebut untuk melancarkan aksi kejahatannya. 

Pelimpahan ini dilakukan karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal tindak pidana penggelapan tersebut berada di wilayah hukum Polsek Manggala.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Tipu 58 Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar, Pasutri Pemilik WO Marwah Jadi Tersangka

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal