Lama Pisah Ranjang, Suami di Palopo Dapati Istri Hamil 7 Bulan saat Mau Rujuk

Nasruddin Rubak
Polisi membongkar makam janin diduga korban aborsi. (Foto: iNews/Nasruddin).

PALOPO, iNews.id - Polisi membongkar kembali kuburan janin berusia tujuh bulan di Jalan Lingkar Lare, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua pelaku pasangan suami istri yang sedang pisah ranjang ini diduga melakukan aborsi.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, janin ini diduga sengaja digugurkan orang perempuan berinisial NR (28) yang merupakan ibunya. Motifnya karena sang suami menolak janin tersebut.

"Kami bongkar, karena diduga ada tindakan aborsi," kata AKP Andi Aris di Kota Palopo, Jumat (18/9/2020).

Pembokaran makam ini dilakukan di pemakaman Jalan Lingkar Lare, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kamis (17/9/2020). Jasadnya kemudian dibawa ke RSUD Sawerigading Palopo untuk divisum.

Informasi yang dihimpun kepolisian, NR dan suami sudah satu tahun pisah ranjang. Namun saat mereka hendak rujuk, sang istri dalam kondisi hamil tujuh bulan, sehingga suami menolak janin bayi tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrok Warga di Palopo Pecah Lagi, Jalan Trans Sulawesi Sempat Lumpuh

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Miris! Imam Masjid di Palopo Babak Belur Dikeroyok, Kini Malah Dilaporkan Balik ke Polisi

57 tahun lalu

Tragis! Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Satu Keluarga gegara Dituduh Jitak Anak

57 tahun lalu

Demo May Day di Palopo Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal