Lama Pisah Ranjang, Suami Bunuh Istri di Toraja gegara Diusir saat Masuk Kamar

Jufri Tonapa
Tersangka memeragakan adegan saat membacok istrinya hingga tewas di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (Foto : iNews/Jufri Tonapa)

Saat kejadian, tersangka ingin masuk ke dalam kamar korban. Namun korban malah mengusir dan mengambil sebilah parang yang ada di dalam kamar kemudian mengarahkan kepada tersangka.

Akibatnya, tersangka terluka di bagian jari tangan, kaki kiri dan kepala. Tersangka lantas emosi dan mengambil parang yang juga berada di dalam kamar korban. Dia kemudian menyerang korban secara membabi buta hingga tewas dengan 20 bekas luka pada sekujur tubuh.

Atas perbuatan, tersangka MN dijerat Pasal 41 ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena yang bersangkutan masih suami istri. Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan di ruang tahanan Mapolres Tana Toraja," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal