Lama Pisah Ranjang, Suami Bunuh Istri di Toraja gegara Diusir saat Masuk Kamar

Jufri Tonapa
Tersangka memeragakan adegan saat membacok istrinya hingga tewas di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (Foto : iNews/Jufri Tonapa)

TANA TORAJA, iNews.id - Suamimembunuh istrinya dalam kamar rumah mereka di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja. Tersangka emosi hingga membacok korban 20 kali hingga tewas mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh.

Polisi yang menyelidiki kasus pembunuhan ini kemudian menetapkan MH, pensiunan PNS berusia 70 tahun sebagai tersangka. Dia menghabisi nyawa istrinya MR (60) dengan sebilah parang.

Kasatreskrim Tana Toraja AKP S Ahmad mengatakan, penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum Makale menggelar rekontruksi kasus pembunuhan tersebut untuk membuat terang peristiwa tindak pidana. Reka ulang ini berlangsung selama kurang lebih 1 jam di rumah tersangka, Selasa (6/9/2022).

"Dalam proses rekonstruksi, tersangka memeragakan 14 adegan dari mulai dia masuk ke kamar hingga melakukan pembunuhan. Korban dan tersangka ini statusnya suami istri," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban hanya karena persoalan sepele. Keduanya diketahui sudah lama pisah ranjang

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal