Kronologi Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Hendak Transaksi di Galangan Kapal

Wahyu Ruslan
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi saat hendak transaksi sabu di galangan kapal. (Foto:Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pengedar narkoba yang hendak melakukan transaksi sabu di kawasan galangan kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yakni berinisial HR (23).  

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana menceritakan kronologi ditangkapnya pengedar narkoba tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang kerap melihat HR melakukan transaksi narkoba di lokasi kejadian.

Mendapat laporan itu, lanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku. 

"Pelaku ditangkap saat berada di atas motornya. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sabu yang disimpan dalam kotak rokok," katanya, Kamsi (8/12/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal