Kronologi Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Takalar yang Buron 5 Bulan

Bugma
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto menceritakan kronologi ditangkap dua residiis curanmor tersebut. (Foto:Bugma/iNews)

Dia mengatakan, pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Takalar.

"Pelaku ini sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan motor di wilayah Takalar," ungkapnya.  
Saat beraksi, kata dia, kedua tersangka mengincar sepeda motor milik jemaah masjid yang sedang salat dan tidak terkunci stang. Kemudian motor itu dibawa dengan cara didorong.

Selain mengamankan satu unit motor hasil curian, polisi juga menyita motor milik rekan pelaku yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolres Takalar. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam kurungan tujuh tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Nyaris Tikam dan Tabrak Polisi saat Ditangkap

57 tahun lalu

Korban Pencurian di Jampang Kulon Sukabumi Semringah Motor Kesayangannya Kembali

57 tahun lalu

2 Residivis Sukabumi Baru Bebas Kembali Ditangkap gegara Curi 19 Motor

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 4 Pemuda di Mamasa Curi Kabel PLN, Berawal Tepergok Warga

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 4 Komplotan Curanmor Berstatus Pelajar SD dan SMP di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal