Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg di Makassar

Antara
Polisi menangkap pelaku pengedar narkoba 1 kg di Makassar. (foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Setalah itu, pihaknya melakukan interogasi dan pengembangan hingga menemukan barang bukti lain sebanyak 10 saset dengan berat 1,072 gram atau setara satu kilogram.

Kepada polisi, pelaku berdalih bahwa barang itu dia temukan di rumah kosong Perumahan Kompleks Permata Hijau Lestari, Jalan Aroepala eks Letjen Hertasning Baru Makassar. 

Saat itu, sambungnya, pemilik rumah menyuruh pelaku membersihkan rumah itu pada Desember 2022 lalu karena akan dikontrakkan.

"Di sana, di rumah itu melihat barang ini lalu membawanya pulang, kemudian dia jual, sampai kita berhasil amankan. Dari penangkapan ini tentu akan terus kami kembangkan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 4 Pemuda di Mamasa Curi Kabel PLN, Berawal Tepergok Warga

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 4 Komplotan Curanmor Berstatus Pelajar SD dan SMP di Kendari

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap Oknum ASN di Konawe Utara yang Diduga Jadi Pengedar Sabu

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Takalar yang Buron 5 Bulan

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba di Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal