Kronologi Oknum Prajurit TNI AL Tembak 2 Pemuda di Makassar hingga Tewaskan 1 Orang

Leo Muhammad Nur
Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat memastikan oknum prajurit TNI AL Koptu SB terduga penembakan dua pemuda akan diproses hukum. (Foto: iNews)

Danlantamal menambahkan, pelaku penembakan serta barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah ditahan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Terduga pelaku kini telah ditahan di Pom Angkatan Laut. “Kita akan proses terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
 
Danlantamal juga menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dari kejadian ini dan akan terus memberikan perhatian atas korban yang masih di rawat di rumah sakit.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

17 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

22 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

27 hari lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

28 hari lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal