Kronologi Oknum Dewan di Maros Cabuli Marketing Perusahaan di Hotel

Antara
Suasa di lorong ruang pemeriksaan Polda Sulsel. (Foto: iNews/Wahyu)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum dewan di Maros dilaporkan ke polisi karena mencabuli marketing perusahaan. Kronologinya bermula saat korban meminta pelaku berinvestasi saham.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (36).

"Kronologinya bermula saat korban menawarkan pelaku berinvestasi ke perusahaannya," kata Kombes Pol Zulpan di Kota Makassar, Sulsel, Senin (27/9/2021).

Korban IMS (25) awal menawarkan terlapor berinvestasi Rp50 juta di perusahaan tersebut pada Desember 2019 lalu. Alih-alih investasi, SS malah mengajak korban mendatangi salah satu hotel di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal