Iming-imingi Investasi, Oknum Dewan di Maros Diduga Lecehkan Marketing Perusahaan

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sulsel, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang oknum dewan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melecehkan marketing perusahaan. Modusnya dengan mengiming-imingi investasi uang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (36).

"Laporannya dari perempuan berinisial IMS (25)," kata Kombes Pol Zulpan saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Senin (27/9/2021).

Kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan tim untuk mengungkap kebenarannya. Sejauh ini sudah ada pemeriksaan dan pemanggilan saksi maupun pelapor.

Mengenai agenda pemeriksaan terlapor, kata Zulpan, tim sementara masih melakukan proses-prosesnya, termasuk mengklarifikasi dugaan perbuatan asusila itu baik terlapor maupun pelapor.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal