Korupsi Rp20 Miliar Bantuan Covid-19 Sulsel, 14 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Antara
Polda Sulsel menetapkan 14 orang sebagai tersangka atas kasus korupsi bantaun Covid-19. (Foto: ilustrasi tersangka/Ist)

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa Abdul Hayat Gani yang saat itu masih menjabat Sekretaris Provinsi Sulsel selama lima jam di Kantor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan pada Februari 2022 sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi BPNT Covid-19.

Dalam proses penyidikan, penyidik menaksir ada kerugian keuangan negara sekitar Rp100 miliar selama proses penyaluran BPNT Tahun Anggaran 2020 di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. Kendati demikian, jumlah itu masih dalam perkiraan penyidik karena mengeluarkan data audit hanya dari BPK RI.

Penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran menyalahi pedoman umum pengadaan bahan pokok di 20 kabupaten/kota yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Mantan Pejabat Purwakarta dan 1 Eks Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal