Korban Pencabulan Perwira Polda Sulsel Diduga lebih dari Satu, Semua Berusia Belasan Tahun

Bugma
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

GOWA, iNews.id –Oknum perwira polisiPolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bahkan diduga, korban pencabulan perwira berpangkat AKBP itu lebih dari satu dengan usia belasan tahun.

Hal ini disampaikan korban berinisial IS (14) kepada pengacaranya.Seperti diketahui kasus ini tengah ditangani Propam Polda Sulsel

“Yang diketahui tiga orang bersama dia dengan klasifikasi umur yang hampir sama. Rata-rata di bawah 17 tahun,” kata Kuasa Hukum Korban, Amiruddin, Senin (28/2/2022) malam.

Aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Dia mengatakan peristiwanya terjadi di akhir tahun 2021 lalu. Dari pengakuan korban, pencabulan sudah dilakukan berkali-kali.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal