Kompak Mencuri di Tempat Penitipan Barang, Pasutri di Makassar Dijemput Polisi

Yoel Yusvin
Pasutri yang melakukan pencurian (Yoel Yusvin/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Aksi tak terpuji dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya yakni Randi (32) dan Wiwi (30) kompak melakukan aksi pencurian dan terpaksa ditangkap polisi.

"Kedua pelaku ditangkap karena mengambil tas milik pengunjung di tempat penitipan barang toko aksesoris ponsel," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, Kamis (13/8/2020).

Iqbal menambahkan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (11/8/2020). Saat itu, korban Syafriana Yanti berbelanja di toko aksesoris ponsel di wilayah Kecamatan Panakkukang. Saat berbelanja, korban tak menyadari jika kartu penitipan barangnya jatuh.

Kemudian, kata dia, korban lapor ke petugas keamanan jika kartunya jatuh. Saat akan memeriksa barang di tempat penitipan, ternyata barang yang dititipkan sudah hilang.

Iqbal melanjutkan, korban yang penasaran akhirnya meminta petugas keamanan untuk menayangkan rekaman CCTV di sekitar toko. Benar saja, ternyata barang korban diambil oleh pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Tragis! Pencuri Mangga di Bontang Tewas Jatuh dari Pohon, Kepala Terbentur Beton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal