Kompak Mencuri di Tempat Penitipan Barang, Pasutri di Makassar Dijemput Polisi

Yoel Yusvin
Pasutri yang melakukan pencurian (Yoel Yusvin/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Aksi tak terpuji dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya yakni Randi (32) dan Wiwi (30) kompak melakukan aksi pencurian dan terpaksa ditangkap polisi.

"Kedua pelaku ditangkap karena mengambil tas milik pengunjung di tempat penitipan barang toko aksesoris ponsel," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, Kamis (13/8/2020).

Iqbal menambahkan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (11/8/2020). Saat itu, korban Syafriana Yanti berbelanja di toko aksesoris ponsel di wilayah Kecamatan Panakkukang. Saat berbelanja, korban tak menyadari jika kartu penitipan barangnya jatuh.

Kemudian, kata dia, korban lapor ke petugas keamanan jika kartunya jatuh. Saat akan memeriksa barang di tempat penitipan, ternyata barang yang dititipkan sudah hilang.

Iqbal melanjutkan, korban yang penasaran akhirnya meminta petugas keamanan untuk menayangkan rekaman CCTV di sekitar toko. Benar saja, ternyata barang korban diambil oleh pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

19 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

24 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

25 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

27 hari lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal