Komisi Pemilihan Umum Tana Toraja Nyatakan DPD Partai Perindo Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual dan Kantorisasi

Jufri Tonapa
KPU dan Bawaslu Tana Toraja menyatakan DPD Perindo Tana Toraja memenuhi syarat verifikasi faktual dan kantorisasi. (Foto: Jufir Tonapa/iNews)

Ketua DPD Perindo Tana Toraja Hansten Allorerung mengaku bersyukur dan berterima kasih atas dinyatakannya Partai perindo telah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual dan kantorisasi dalam tahapan pemilu 2024.

"Kita bersyukur sudah dinyatakan memenhuni syarat untuk kantorisasi, kepengurusan, dan tinggal menunggu keanggotaan yang direncanakan pada tanggal 19 Oktober 2022, mudah-mudahan semuanya bisa terpenuhi," singkatnya. 

Sementara itu, Bawaslu Tana Toraja juga mengatakan bahwa Partai Perindo telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum.

"Sesuai dengan berita acara yang telah ditandatangani oleh KPU dan pengurus partai dalam formulir model yang telah dilampirkan, oleh KPU Tana Toraja menyatakan bahwa memenuhi syarat, dan kami sudah mengesahkan itu," singkat Berthy Paluangan anggota Bawaslu Tana Toraja.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Batang Dua Diguncang Gempa Susulan, Perindo Ternate Tembus Jalur Laut Kirim Bantuan

57 tahun lalu

Syukuran HUT ke-11, DPD Perindo Muara Enim Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga 

57 tahun lalu

Cepat Tanggap dan Peduli, Legislator Partai Perindo Beri Bantuan ke Korban Banjir di Bitung

57 tahun lalu

Punya Kantor Baru, Partai Perindo Sumba Barat Daya Bangun Organisasi Kuat

57 tahun lalu

DPD Perindo Sukabumi Terima SK Definitif, Dede Haryadi: Siap Hadir untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal