Kesal Dengar Klakson, Pria di Makassar Ancam Tetangga dengan Parang

Yoel Yusvin
Senjata tajam parang yang dipakai untuk mengancam korban. (foto: ist)

MAKASSAR, iNews.id – Rahadian warga Jalan Pattunuang III, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ditangkap polisi gegara mengancam tetangganya dengan parang, Selasa (21/12/2021). Rahadian mengaku kesal mendengar suara klakson mobil yang terus dibunyikan tetangganya itu.

Detik-detik pelaku mengancam korban dengan parang terekam video amatir. Dalam video berdurasi 13 detik itu, tampak korban bernama Muhammad Hasjrul Hatta bersama istrinya yang mengendarai mobil melintas di Jalan Pattunuang III depan rumah pelaku.

Korban kemudian membunyikan klakson lantaran kondisi jalan terhalang sepeda motor tamu pelaku yang diparkir di bahu jalan. Korban yang terus membunyikan klakson membuat pelaku naik pitam. 

Sambil membawa parang, pelaku yang keluar dari rumah langsung mengancam korban. Pelaku juga memukul mobil korban sambil berteriak untuk mengajaknya duel.

Namun, ajakan itu tak dihiraukan korban. Hasrjul bersama istrinya memilih berada di mobil. Setelah itu, korban melaporkan kasus pengancaman itu ke polisi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal