Kesal Dengar Klakson, Pria di Makassar Ancam Tetangga dengan Parang

Yoel Yusvin
Senjata tajam parang yang dipakai untuk mengancam korban. (foto: ist)

MAKASSAR, iNews.id – Rahadian warga Jalan Pattunuang III, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ditangkap polisi gegara mengancam tetangganya dengan parang, Selasa (21/12/2021). Rahadian mengaku kesal mendengar suara klakson mobil yang terus dibunyikan tetangganya itu.

Detik-detik pelaku mengancam korban dengan parang terekam video amatir. Dalam video berdurasi 13 detik itu, tampak korban bernama Muhammad Hasjrul Hatta bersama istrinya yang mengendarai mobil melintas di Jalan Pattunuang III depan rumah pelaku.

Korban kemudian membunyikan klakson lantaran kondisi jalan terhalang sepeda motor tamu pelaku yang diparkir di bahu jalan. Korban yang terus membunyikan klakson membuat pelaku naik pitam. 

Sambil membawa parang, pelaku yang keluar dari rumah langsung mengancam korban. Pelaku juga memukul mobil korban sambil berteriak untuk mengajaknya duel.

Namun, ajakan itu tak dihiraukan korban. Hasrjul bersama istrinya memilih berada di mobil. Setelah itu, korban melaporkan kasus pengancaman itu ke polisi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal