Kesaksian Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tidak Terlibat Penyerahan Uang saat OTT

Muhammad Arham Hamid
saksi persidangan kasus Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis (29/7/2021) (Foto: iNews/Arham Hamid)

MAKASSAR, iNews.id - Terdakwa Agung Sucipto memberikan kesaksian bahwa Nurdin Abdullah sama sekali tidak terlibat dalam penyerahan uang saat OTT KPK pada saat itu. Pertemuan dengan tersangka Edy Rahmat pun tanpa sepengetahuan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif tersebut.

Hal ini terungkap saat Penasihat Hukum Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis mencecar Agung Sucipto (AS) pertanyaan mengenai uang saat OTT senilai Rp2,5 miliar.

AS kemudian mengatakan bahwa pertemuan antara AS dan ER telah diatur tanpa diketahui oleh Nurdin Abdullah dan tidak ada komunikasi.

"Iya, Pak NA tidak tahu soal pertemuan itu. Uang dan proposalnya juga dia tidak tahu," jawab Agung Sucipto di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar, Kamis (16/9/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal