Keroyok Polantas, 3 Orang Rombongan Pengantar Jenazah di Gowa Jadi Tersangka

Bugma
Polisi menangkap 3 pelaku pengeroyokan anggota Polantas di Gowa. (Foto: iNews/Bugma).

GOWA, iNews.id - Polisi menetapkan tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satlantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebagai tersangka. Polisi hingga kini masih mengejar lima pelaku lain yang diduga ikut menganiaya korban.

Ketiga pelaku yakni, M Ikram, Nasrul dan Edi, merupakan rombongan pengantar jenazah yang mengeroyok korban, Bripka Ibrahim. Mereka mengaku kesal karena korban menahan konvoi yang dinilai membuat macet lalu lintas.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, aksi semacam ini biasa terjadi. Massa yang ikut dalam rombongan pengantar jenazah merasa seperti raja jalanan, sehingga kerap bersikap arogan, dan tak segan-segan melawan petugas.

"Aksi ini sudah menjadi budaya. Bahkan, seorang anggota kami atas nama Ibrahim mengalami luka-luk akibat aksi pengeroyokan massa pengantar jenazah," kata Shinto kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sulsel, Jumat (9/8/2019).

Padahal saat itu korban yang merupakan anggota Satlanas Polres Gowa itu hanya menahan iring-iringan pengantar jenazah yang melintas di jalur berlawanan arah. Sedangkan mobil ambulans yang membawa jenazah diizinkan tetap melaju.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal