GOWA, iNews.id - Polisi menetapkan tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satlantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebagai tersangka. Polisi hingga kini masih mengejar lima pelaku lain yang diduga ikut menganiaya korban.
Ketiga pelaku yakni, M Ikram, Nasrul dan Edi, merupakan rombongan pengantar jenazah yang mengeroyok korban, Bripka Ibrahim. Mereka mengaku kesal karena korban menahan konvoi yang dinilai membuat macet lalu lintas.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, aksi semacam ini biasa terjadi. Massa yang ikut dalam rombongan pengantar jenazah merasa seperti raja jalanan, sehingga kerap bersikap arogan, dan tak segan-segan melawan petugas.
"Aksi ini sudah menjadi budaya. Bahkan, seorang anggota kami atas nama Ibrahim mengalami luka-luk akibat aksi pengeroyokan massa pengantar jenazah," kata Shinto kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sulsel, Jumat (9/8/2019).
Padahal saat itu korban yang merupakan anggota Satlanas Polres Gowa itu hanya menahan iring-iringan pengantar jenazah yang melintas di jalur berlawanan arah. Sedangkan mobil ambulans yang membawa jenazah diizinkan tetap melaju.