Kena Teguran Pertama, Kafe Jual Miras di Mal Makassar Terancam Tutup

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Kafe memajang miras secara bebas. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar melayangkan teguran pertama kepada kafe yang menjual minuman keras (miras) di salah satu mal wilayah Panakkukang. Bila tetap diabaikan, izin kafe tersebut terancam dicabut.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir mengatakan, langkah tegas ini terkait adanya sorotan dari DPRD saat inspeksi dadakan (sidak) di kafe tersebut belum lama ini.

"Kami bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata dan Satpol PP telah melakukan rapat koordinasi," kata Yasir, Rabu (29/1/2020).

Hasilnya, pemerintah resmi melayangkan surat teguran pertama terhadap dua kafe. Keduanya yakni Cafe Vinest Trans Studio Mall dan Cafe Vinyard Mal Panakkukang.

"Kalau sampai teguran ketiga tidak diindahkan, maka kita akan menyurat ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal