Kena Razia, Banyak Napi Bawa Ponsel dan Senjata Tajam di Rutan Makassar

Yoel Yusvin
Antara
Ponsel sitaan petugas Rutan Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Ratusan ponsel berbagai merek dan sejumlah senjata tajam milik narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar dimusnahkan usai upacara HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020) kemarin. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi dugaan peredaran narkoba.

Kepala Rutan Makassar, Sulistyadi mengatakan, barang-barang ini merupakan sitaan petugas hasil razia periode Januari - Agustus 2020. Sebagian besar merupakan alat komunikasi berupa ponsel.

"Ponsel dimusnahkan, karena tidak boleh digunakan di dalam rutan. Kami sudah siapkan sarana komunikasi khusus bagi warga binaan di sini," kata Sulistyadi di Kota Makassar, Sulsel, Senin kemarin.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan antara lain, 178 ponsel, 18 bilah pisau, dua unit gunting, tiga tiga speaker, sembilan unit kipas angin, 125 unit pengisi baterai ponsel serta 17 unit headset.

Dia mengakui, petugas kecolongan mewaspadai masuknya ponsel dan sejumlah barang yang dibawa napi ke dalam rutan. Padahal selalu ada pemeriksaan barang setiap kali ada warga binaan baru atau mereka yang mendapat kunjungan dari keluarga dan tamunya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

12 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

18 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

23 hari lalu

BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram

1 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal