Kementerian PPPA Siapkan Tim Tangani Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Dimas Choirul
Kementerian PPPA menyiapkan tim untuk menangani dugaan pencabulan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyiapkan tim untuk menangani kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kementerian PPPA terus memantau kasus yagn telah berjalan sejak 2019 ini.

"Kami terus memantau kasus ini sejak 2019. Ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dan beberapa catatan. Untuk itu kami sedang menyiapkan tim untuk bisa ke Luwu Timur berkoordinasi dan melaksanakan asesmen lanjutan," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Terkait kasus ini, Polda Sulsel telah menghentikan penyidikan pada 6 Oktober 2020 usai melakukan gelar perkara. 

Mabes Polri memastikan penanganan perkara tersebut hingga akhirnya dihentikan oleh penyidik, sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan atau visum ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebocoran Sumur Minyak di Sulsel Sebabkan Sawah Gagal Panen, Perusahaan Akan Beri Kompensasi

57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Sempat Dilaporkan Hilang, Karyawati Cantik Ditemukan Tewas di Jurang Jalan Trans Sulawesi

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

57 tahun lalu

Gempa M4,9 Guncang Luwu Timur, Kedalaman 2 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal