MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta keluarga almarhumah Nurhayati Abrar, pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di RS Bhayangkara Makassar, memahami kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. Ada standar prosedur mengurus jenazah berstatus khusus.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, rumah sakit tidak bisa disalahkan, sebab ada alasan untuk mencegah penularan wabah virus corona. Karena ada protokol tersendiri dalam menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk status PDP.
"Kami konfirmasi ke RS Bhayangkara. Sudah ada screening sebelumnya terhadap almarhumah, dan hasil pemeriksaan CT Paru, ada Pneumonia (radang laru) dan laboratorium darah (khas Covid-19)," kata Kombes Ibrahmim di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (4/6/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan itulah, kemudian pasien masuk kategori PDP. Namun memang belum terkonfirmasi positif virus corona lantaran masih menunggu hasi tes swab.
"Hasil pemeriksaan swab membutuhkan waktu yang cukup lama, almarhumah meninggal sebelum hasil swab diperoleh. Karena itu maka dikebumikan dengan status PDP," ujar dia.