Kejati Sulsel Amankan Buronan Penipuan Berlian Palsu di Makassar

Candra Setia Budi
Kejati Sulsel mengamankan buronan penipuan berlia palsu di Makassar yakni Meryam Mistham Kamase. (Foto: Kejati Sulsel/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulse) bersama Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, berhasil mengamankan buronan penipuan berlian palsu yakni Meryam Mistham Kamase. Ia diamankan di Jalan Pengayoman tepatnya di Kompleks Perumahan Gladiol Kecamatan Panakukang, Selasa (17/1/2023) sekitar jam 15.00 Wita.

Akibat perbuatan yang dilakukan tredakwa Meryam, korbannya mengalami kerugian sebesar Rp626.111.040.

Kasi Penkum Kejati SulSel Soetarmi mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kejari makassar telah menuntut terdakwa Meryam dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan tuntutan pidana penjara selama dua tahun.

"Atas tuntutan jaksa, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan hukuman yang lebih ringan sesuai putusan Nomor: 232/Pid.B/2020/PN Mks tanggal 20 Januari 2021 dengan amar putusan menjatuhkan pidana kepada terdwa Meryam dengan penjara selama satu tahun dan empat bulan," katanya melalui rilis yang diterima iNews.id, Rabu (18/1/20232).

Atas putusan PN Makassar itu, sambungnya, penuntut umum dan terdakwa sama-sama mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Makassar.

Setelah menerima dan memeriksa pada tingkat banding selanjutnya menjatuhkan putusan kepada terdakwa Meryam pidana penjara selama dua tahun, putusan PT Makassar telah sesuai dengan Tuntutan Penuntut Umum dalam menilai rasa keadilan bagi korban.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka di Makassar Aniaya Ibu Kandung hingga Ancam Bakar Rumah

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Rumah Mewah Calon Anggota DPD RI di Makassar Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Kecelakaan Hari Ini di Makassar, Truk Rem Blong Tabrak Pemotor hingga Tewas

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Perkosa Mantan Pacar hingga Paksa Aborsi Ditahan Polda Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal