SUKABUMI, iNews.id - Ketua Pusat Studi Kebijakan Kriminal Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Nella Sumika mengatakan, untuk mengungkap kasus dugaan penipuan modus pemutihan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), harus dilakukan investigasi pula keterlibatan pegawai atau pimpinan di Samsat Kota Sukabumi. Penipuan seperti itu diduga melibatkan orang dalam.
Praktik percaloan di lingkup Samsat Kota Sukabumi yang diduga telah lama terjadi, akibat ada hubungan kausalitas atau sebab akibat antara pelaku dan korban.
Percaloan dalam pelayanan pajak ini juga bisa dikatakan tersistematis. Masyarakat menginginkan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan sementara birokrasi yang diterapkan justru menyulitkan.
Akibatnya muncul calo bekerja sama dengan "orang dalam" membantu masyarakat untuk mendapatkan kemudahan itu dengan imbalan uang.
"Korban menginginkan mendapatkan penyelesaian proses (pembayaran) pajak secara lebih cepat dan mudah (sedangkan birokrasi justru menyulitkan). Peluang ini dilihat pelaku yang memiliki kesempatan sebagai orang di kantor pajak," kata Nella Sumika, Selasa (17/1/2023).