Sebelum menerapkan PSBB, kata dia, Pemerintah Kabupaten Gowa ingin memastikan bantuan sosial untuk warga sudah disalurkan. Dengan begitu, mereka bisa disiplin untuk tetap tinggal di rumah selama 14 hari ke depan.
"Konsekuensinya pemerintah harus pastikan kebutuhan pokok masyarakat selama 14 hari," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengaku, tak menjadi masalah jika PSBB ditunda sampai pendistribusian bantuan selesai. Sebab bantuan ini menjadi penentu keberhasilan kebijakan tersebut.
"Semakin baik distribusinya, akan semakin mengurangi beban kerja kita. Kalau ada alternatif diundur kami setuju saja," ujar dia.