Saat ditanya berapa kedalaman brankas itu ditanam dan apa isinya, kata dia tidak sempat melihat. Dia hanya mengatakan, brankas memang di tanam di ruangan itu di bawah ubin.
"Kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat bagaimana. Tapi semacam brangkas di situ. Tapi memang ditanam. Isinya, saya belum dapat informasi terkait apa yang ada di dalamnya itu," katanya.
Menurutnya, pihak kampus memberikan kewenangan sepenuhnya kepada polisi dalam mengungkap kasus tersebut serta menangkap oknum pelakunya diduga mencemarkan nama kampus. Ia pun memberikan apresiasi kepada polisi membongkar adanya peredaran di kampus.
"Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa ini," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana menjelaskan, temuan adanya bunker diduga menyimpan narkoba merupakan bukan bunker.