Kasus suami menjambret istri sudah dihentikan penyidik. Meski bebas dari jeratan hukum, namun pelaku masih berstatus wajib lapor di Polsek Rappocini sampai batas waktu tertentu.
Sebelumnya Polisi mengamankan seorang pria yang dilaporkan menjambret tas seorang perempuan yang sedang mengendarai motor. Korban tak lain merupakan istri sah pelaku.
Tas yang dirampas pelaku berisi uang, perhiasan emas dan sejumlah kartu ATM. Aksi suami merampas barang milik korban ini diduga karena emosi melihat sang istri sedang bersama pria lain.